Suatu ketika di Negara Eropa, seorang kriminal buronan negara berhasil tertangkap. Sang kriminal adalah buronan kelas kakap yang telah melakukan banyak sekali kejahatan, perampokan, pembunuhan, terorisme dan tidaklah terhitung daftarnya.
Pengadilan Negara menjatuhkan vonis hukuman mati kepadanya dan mereka mulai mendiskusikan hukuman apa yang akan mereka berikan kepada sang kriminal. Mereka memilih beberapa alternatif, diantaranya hukuman gantung, hukuman tembak, kursi listrik, ruang beracun, dll.
Pada saat diskusi tersebut berlangsung, seorang ilmuwan mencadangkan suatu metode baru sebagai percobaan untuk memberi vonis hukuman mati, suatu metode yang tidak pernah dilakukan sebelumnya.
Bagikan